Ilustrasi: Pemegang KIP |
Bagaimana cara Menggunakan Kartu Indonesia Pintar di sekolah : Penerima Kartu Indonesia Pintar, harus dan wajib terdaftar sebagai peserta didik di sekolah atau lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau pun non formal (PKBM)/SKB/LKP), KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Besaran dana PIP : Ada tiga bentuk besaran bantuan Program Indonesia pintar,
- Peserta didik SD/MI atau Paket A sederajat mendapatkan Rp 450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/MTs atau Paket B sederajat mendapatkan Rp. 750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA atau Paket C sederajat mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun
Cara mengajukan Program Indonesia Pintar di Sekolah Menengah Pertama SMP
Foto Copy KIP/PKH/KKS/ atau siswa tersebut rentan miskin dan atau yatim atau piyatu ke lembaga pendidikan sekolah (Operator Dapodik Sekolah) untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik
Cara mengecek bantuan program Indonesia Pintar PIP
Situs ini di buat dan dibangun untuk memudahkan para Orang Tua Siswa, Guru, Kepala Sekolah. bisa mengecek apakah nama siswa A mendapat dana Bantuan PIP tahun ini atau tidak. masuk ke web https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn
masukkan NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung
Sebagai Contoh.
Ilustrasi : tampilan pertama |
Ilustrasi: Tampilan contoh menu nama |
Ilustrasi: Hasil Pengecekan |
Oh ya pk terimakasih atas informasi nya 👍
ReplyDeleteMakasih pak atas informasinya pak semoga bermanfaat untuk kita semua ☺️
ReplyDeleteMakasih atas info nya 🙏😊 semoga bermanfaat
ReplyDeleteTERIMA KASIH ATAS INFORMASINYA BAPAK DAN IBU GURU
ReplyDeleteTerimakasih atas infonya pak,
ReplyDeleteSangat bermanfaat bagi saya 🙏🏻
Terima kasih pak atas informasi nya🙏
ReplyDeleteTerimakasih informasinya ya dan semoga bermanfaat untuk saya🙏🙏🙏
ReplyDeleteTerima kasih atas infonya
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya bapak dan ibu guru .
ReplyDeleteTerimakasih pak atas informasinya
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya bu
ReplyDelete